SOLOK KOTA - Untuk mencegah dan menekan terjadinya pelanggaran hukum seluruh prajurit dan PNS serta Persit Kodim 0309/Solok diberikan penyuluhan dan pemahaman tentang hukum Kumdam I/Bukit Barisan yang diberikan oleh Mayor Chk M. Jalil Sembiring di Aula Makodim, Jalan A. Yani No. 1, Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok, Selasa, 14 Oktober 2024.
Dengan mengusung Tema " Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit, PNS Beserta Keluarganya Guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD" kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasdim 0309/Solok Mayor Inf Syahrial mewakili Dandim 0309/Solok, Ketua Persit Cab. LXIII Dim 0309/Solok, Para Perwira Staf dan Para Danramil Jajaran Kodim 0309/Solok, Anggota Kodim 0309/Solok dan Jajaranya, PNS Kodim 0309/Solok serta perwakilan Persit Cab. LXIII Dim 0309/Solok.
Dalam Sambutanya Dandim 0309/Solok Letkol Kav Sapta Raharja S.I.P melalui Kasdim 0309/Solok Mayor Inf Syahrial mengucapkan, selamat datang dan terima kasih kepada Pasi Perundang-Undangan Kumdam I/Bukit Barisan Mayor Chk M. Jalil Sembiring telah berkesempatan memberikan penyuluhan hukum kepada Anggota, PNS dan Persit Kodim 0309/Solok beserta jajaran.
“Saya ingin mengingatkan kepada kita semua untuk tetap fokue pada topik yang nantinya akan dibahas, sehingga kita dapat menambqg wawasan kita tentang permasalahan hukum”, ujar Kasdim.
“Kegiatan penyuluhqn hukum ini merupakan kegiatan yang sangat penting sebagai sumber informasi bagu kita untuk bagi kita untuk mengetahui dan mengerti seputaran masalah hukum termasuk didalamnya referensi tentang hukum”, lanjut Kasim.
“Untuk itu marilah kita sambut dan dengarkan materi penyuluhan yang akan disampaikan sebagai pedoman bagi kita tentang pentingnya hukum yang berlaku dan tambahan bekal pengetahuab kita dalam bertugas”, tutup Kasdim.
Sementara itu, Pasi Perundang-Undangan Kumdam I/Bukit Barisan Mayor Chk M. Jalil Sembiring selaku Penyuluh Hukum menjelaskan, penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan Pengetahuan dan Pemahaman di bidang Hukum, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap hukum sehingga terciptanya kesadaran hukum bagi Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0309/Solok yaitu Patuh dan Taat terhadap segala Peraturan Hukum baik yang berlaku di Militer maupun dilingkungan Masyarakat Sipil.
Dengan adanya kepatuhan dan ketaatan terhadap hukum tersebut maka akan berdampak selain dapat mendukung tugas pokok dan fungsi satuan juga yang terpenting disini yaitu agar para Prajurit/PNS dan Persit terhindar dari perbuatan melanggar hukum.
Semoga penyuluhan ini bisa di terima dengan baik oleh seluruh Anggota Kodim 0309/Solok, Persit dan Pns Kodim 0309/Solok sehingga dengan adanya penyuluhan ini Kodim 0309/Solok terhindar dari pelanggaran sekecil apapun, tutup Mayor Chk M. Jalil Sembiring.